MAKALAH PASTORAL II

Oleh : Jimmi Pindan Pute

INSTITUT AGAMA KRISTEN NEGERI TORAJA

jimmipindanpute@gmail.com


“Pendampingan Pastoral Terhadap Salah Satu Jemaat Yang Ditinggalkan Oleh Seorang Istri Dijemaat Batang Palli, Kelasis Sa’dan Matallo”







 






INSTITUT AGAMA KRISTEN NEGERI TORAJA 

TAHUN AJARAN 2020//2021



BAB I

PENDAHULUAN


A. Latar Belakang

Setiap manusia dalam dunia ini tidak terlepas dari persoalan dan permasalahan hidup. Namun, Setiap permasalahan pasti memiliki jalan keluar, selama manusia berusaha untuk melawan dan berjuang menghadapi persoalan hidup tersebut. Demikian juga dalam lingkungan keluarga sering terjadi permasalahan yang disebabkan masalah ekonomi, pertengkaran antara suami dan istri, pertikaian antara orang tua dan anak, munculnya kesalapahaman, dan lain sebagainya. Perluh diketahui bahwa keluarga yang berdiri kokoh didalam Allah pasti akan sanggup menghadapi setiap permasalahan itu dengan saling menerima, saling percaya dan saling mengasihi. 

Banyak manusia yang ketika menghadapi persoalan hidup tidak bisa berhasil menemui jalan keluar dan solusi yang tepat sehingga kemudian berlarut-larut dalam kesedihan hingga kemudian membuatnya tidak bisa mengontorol pemikirannya dan membuatnya merasa sendiri dan tidak berdaya. Beberapa permasalahan yang sering dihadapi oleh manusia diataranya: permasalahan dalam keluarga, pengaruh buruk dari lingkungan, merasa kesepian karena ditinggalkan oleh sanak keluarga, dan lain sebagainya. Disinilah penting adanya pelayanan pastoral untuk mereka yang dalam permasalan hidup, dengan tujuan untuk menolong jemaat keluar dari masalahnya.  

Pastoral adalah pelayanan yang berkaitan dengan teori dan praktek. Pelayanan yang dilakukan oleh gereja baik yang didalam maupun diluar, objeknya adalah manusia yang didalamnya ada tubuh dan jiwa.  Sedangkan teologi pastoral adalah suatu bentuk gambaran untuk mengenal Allah atas pernyataan Alkitabia dan disaksikan dalam kehidupan sosial masyarakat. Pelayanan pastoral itu dapat dilakukan oleh semua orang. Tetapi pastoral dalam lingkungan gereja itu dapat dilakukan oleh seorang gembala. Seorang gembala harus memenuhi kebutuhan hidup rohani dan jasmani jemaat.  

Penelitian ini adalah salah satu karya yang membahas tentang salah satu persoalan hidup yang dihadapi oleh jemaat di sebuah desa di daerah Kec.Sa’dan mengenai permasalahan dalam keluarga dimana seorang Istri yang meniggalkan suaminya saat pulang dari rantau orang. Sampai sekarang masyarakat di daerah Sa’dan belum mengentahui apa penyebabnya sehingga terjadi persoalan tersebut. Disinilah penulis hendak meneliti apa permasalhan tersebut dan apa yang harus dilakukan oleh seorang suami tersebut dalam menghadapi permasalahan ini. 

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang diatas, maka dapat dibuatkan rumusan masalah yang menjadi panutan dalam penelitian tersebut. Di antaranya sebagai berikut: pertama, permasalahan apa yang dihadapi oleh salah satu anggota jemaat di desa Batang Palli?. Kedua, bagaimana permasalahan itu bisa terjadi?. Ketiga, tindakan apa yang harus dilakukan oleh gereja dalam menyelesaikan persoalan tersebut?

C. Sistematika penelitian

Metode Penelitian ini menggunakan pendekatan Deskriptif, karena merupakan studi yang menyajikan keadaan di lapangan dan mengklarifikasi fenomena kenyataan sosial yang terjadi di masyarakat Batang Palli.  Jenis study pada penelitian ini menggunakan penelitian etnografi dimana memberikan deskripsi tentang keadaan yang di alami oleh salah satu jemaat akibat permasalahan dalam lingkungan keluarga. Pengumpulan data melalui tiga proses yaitu pertama, mengumpulkan data berkaitan dengan kehidupan masyarakat di desa kecamatan Sa’dan terkhusus pada masalah kekeluargaan akibat perceraian. Kedua, mencari informasi mengenai tindakan yang di ambil oleh gereja mengenai persoalan dalam jemaat terkhusus dalam hal permasalahan hidup kekeluargaan yang dilakukan dalam tesis wawancara. Ketiga, melakukan analisis interaktif  untuk menyusun pandangan penulis terhadap tindakan yang di ambil oleh gereja dan  tokoh masyarakat. 


BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian Pastoral

Pastoral adalah suatu bentuk pelayanan yang dilakukan oleh gereja baik yang dilaksanakan di dalam gereja ataupun diluar gereja. Herst dan Faber mengatakan bahwa pastoral itu adalah setiap pekerjaan yang berdampak pada kepribadian seseorang yang memiliki hubungan dengan Allah, taat kepada Allah dan menghargai sesama. Pastoral dalam lingkungan gereja adalah pendeta atau seorang gembala. Seorang gembala harus memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani Jemaat. Tujuan diadakannya penggembalaan yaitu supaya gereja hidup dalam kekudusan, supaya gereja dapat terbangun, dan supaya gereja makin serupa dengan Kristus. Tujuan dari pendampingan pastoral yaitu untuk mengenal siapa yang didampinginya, membantu orang-orang untuk kembali ke posisi semula, menopang atau menolong orang melewati masalah, dan mendamaikan atau upaya membangun relasi dengan diri sendiri, sesama dan Tuhan.  

Dalam mempelajari teologi pastoral ada yang dinamakan dasar dari teologi pastoral yaitu pertama Allah Bapak yang digambarkan sebagai gembala, penyelamat, pemeliharaan, Allah yang berjanji, Allah yang melindungi, menjadi teladan dalam melayani, penghubung manusia dengan Allah, dan lain sebagainya. Kedua dosa. Dosa itu adalah pelanggaran terhadap kekudusan Allah sehingga Allah murka pada dosa yang dilakukan manusia. Ketiga Roh Kudus. Roh Kudus bekerja di dalam hati, pikiran, roh dan kehendak manusia. dan keempat manusia. Manusia adalah ciptaan yang terbatas dan rinci, manusia bekerja untuk menghibur dan menolong sesama sebagai  alat Allah untuk menyatakan damai sejahtera. Yang ke lima akhir zaman yaitu tentang pengadilan Allah dan hukuman serta hidup yang kekal.  

B. Tujuan Pastoral

Konseling Pastoral adalah merupakan suatu kegiataan dari disiplin ilmu. Pastoral juga adalah ruang lingkup dari ilmu Teologi, ilmu Psikologi, ilmu antropologi, study biblika, ilmu filsafat, teori sosial dan study tentang budaya. Semuanya itu berperan penting dalam tujuan untuk menyelesaikan permasalahan dalam masyarakat. Berikut ini ada beberapa tujuan pastoral dilaksankan yaitu: pertama, untuk menyelesaikan permasalahan. Perluh diketahui bahwa dalam kehidupan jemaat, tidak pernah lepas dari persoalan hidup. Misalnya masalah kekeluargaan, hubungan suami-istri ataupun anak, masalah perlilaku atau moral, masalah pekerjaan, kesehatan atau kejiwaan, dan lain sebagainya. Tujuan dari pelaksanaan pastoral dalam hal ini adalah untuk membantu jemaat dalam menyelesaikan, mengatasi atau mengurangi persoalan hidup yang dialaminya. Untuk mencapai maksud tersebut maka kerja sama antara gembala atau pendeta dengan anggota jemaat harus bisa diseimbangkan.  

Kedua, Selain untuk menyelesaikan permasalahan, pastoral juga bertujuan untuk menigkatkan  pola pikir yang baik. Dalam jemaat, persoalan biasa terjadi dari cara berfikir yang salah atau berfikir yang negatif yang membuat dirinya tidak terkontrol. Salah satu pemikiran yang salah dalam jemaat yaitu: adanya tindakan yang ingin membalas perbuatan jahat orang lain kepada dirinya, adanya pendapat dalam fikiran bahwa dirinya tidak bisa menghadapi persoalan dalam hidupnya, ada juga perasaan yang mengatakan bahwa dirinya tidak bisa melupakan peristiwa buruk di masa lalu. Dengan demikian, peran dari konselor, pendeta atau gembala sangat dibutuhkan untuk memberihan pemahaman yang benar kepada warga jemaat dalam hal menigkatkan kemapuan untuk selalu berfikir yang positif dan benar. Ketiga, perasaan yang tidak bisa terkontol (emosi). Kebanyakan masalah dihadapi oleh anggota jemaat karena tidak bisa mengontrol dirinya atau sikap emosinya, hal ini terjadi karena pemikiran yang belum matang. Disinilah pentingnya konselor atau gembala untuk memberihkan pemahaman kepada warga jemaat bahwa sebagian besar persoalan kehidupan itu terjadi karena kelemahan manusia dalam mengontrol akal fikiran mereka.  

Keempat. Pergaulan, terjadinya permasalahan dalam lingkup warga jemaat itu terjadi juga karena pergaulan yang salah. Gereja tidak mugkin melarang warga jemaatNya untuk bergaul kepada siapa saja. Tetapi perluh diketahui bahwa pergaulan itu harus mempunyai batas, karena pergaulan yang salah akan merusak kebiasaan yang baik. Disinilah pentingnya seorang konselor bekerja sama dengan warga jemaat untuk menolong mereka yang dalam persoalan hidup akitab pergaulan buruk masa lalu. Tindakan yang biasanya dilakukan oleh seorang konselor adalah dengan melakukan pendalaman Alkitab. Tujuan dari pelaksanaan pastoral terhadap warga jemaat yaitu supaya anggota jemaat mampu membentuk diri mereka menjadi orang-orang yang kuat, bermental, tanggu dalam menyelesaikan masalah hidup, tidak muda menyerah, berjiwa yang sehat dan kuat, mampu membangkitkan tubuh yang rapuh, dan menolong mereka untuk menigkatkan hidup mereka menjadi orang-orang yang mampu mengatasi kerapuan hidup sehingga menjadi manusia yang tegar.  

C. Pastoral dalam lingkungan keluarga

Keluarga adalah bagian terkecil dari masyarakat, ada juga yang berpendapat dan mengatakan bahwa keluarga itu adalah gereja yang disebut rumah tangga. Sepasang kekasih melakukan perencanaan untuk membangun rumah tangga yang baru melalui peroses yang disebut pernikahan yang suci yang telah dirancangkan oleh Allah. Dalam pernikahan itu, sepasang kekasih itu telah berjanji dihadapan Allah untuk hidup bersama dalam kasih dan saling menasihati apabilah diantara mereka ada yang tidak taat kepada Allah. Mereka di ikat oleh Allah melalui peneguhan nikah bahwa mereka tidak akan saling meniggalkan dan bahwa apa yang telah dipersatukan oleh Allah tidak akan dapat diceraikan oleh manusia. Pernikahan itu adalah suci dan sakral, maka anggota-anggota keluarga seperti ayah, ibu dan anak-anak juga harus hidup dalam kesucian. Keluarga juga merupakan bagian dari gereja dan dikatakan gereja rumah tangga maka keluarga juga sebaiknya menjadi rumah tempat ibadah, tempat bernyayi dan memuliakan Allah, dan tempat untuk memberitakan kebaikan Allah. Banyak orang menganggap bahwa beribadah itu hanya dilaksanakan ketika di gereja, sehigga mengabaikan tanggung jawab dalam rumah tangga. Namun sebenarnya tanggung jawab dalam keluarga itu dibahwa ke dalam gereja untuk dijadikan sebagai dasar kebagunan rohani jemaat. Oleh karena itu, tugas dan tanggun jawab gereja itu dimulai dari keluarga.  

Seperti halnya gereja yang selalu berkembang dan kuat dalam menghadapi berbagai tantangan, maka seharusnyalah keluarga juga dapat melawan berbagai persoalan hidup. Dalam lingkungan keluarga, kepala keluarga bertanggung jawab sebagai imam dalam menjadikan keluarga itu sebagai bagian dari gereja dengan cara mengajak setiap anggota keluarga untuk selalu mengadakan persekutuan dengan Allah setiap hari dan mengajak anggota keluarga untuk mengikuti kegiataan-kegiataan ibadah yang di adakan oleh gereja. Setiap keluarga yang hidup dalam kedamaian, maka akan bertumbuh juga rasa cinta dan kasih sayang antara seluruh anggota keluarga yang terjalin sebagai dasar dari hubungan yang baik dalam keluarga. 

D. Hidup sebagai keluarga Allah

Keluarga yang adalah bagian dari gereja dan merupakan rancangan Allah, hendaknya mempunyai dasar atau pedoman dalam bertingkah laku yaitu Alkitab. Alkitab adalah salah satu buku yang berisi tentang ajaran kebenaran firman Tuhan yang memberihkan fungsi untuk mengajar, untuk menyatakan kesalahan, untuk memperbaiki kelakuan dan mendidik orang (anggota keluarga) dalam kebenaran (2 Tim. 3:16).  Demikianlah setiap permasalahan yang dihadapi oleh anggota keluarga akan dapat menemukan jawabannya dari kebenaran Alkitab. Keluarga yang hidup atas dasar Alkitab akan senantiasa kuat dan kokoh serta tidak mudah goyah ketika menghadapi badai yang besar. Alkitab juga akan memberihkan pedoman dan panutan bagi orangtua untuk mendidik dan mengarahkan anak-anak mereka sesuai dengan kehendak dan ajaran firman Allah.  

Perkembangan kehidupan keluarga selain ditentukan oleh kedua orangtua, juga ditentukan oleh anak-anak yang dikarunia oleh Allah dalam keluarga. Firman Tuhan menyampaikan kepada orangtua untuk mendidik anak-anak itu kejalan yang benar sehingga mereka bisa berbahagia dimasa tuanya dan menjadi kebanggan bagi kedua orangtuanya. Orang tua harus menjadi cermin bagi anak-anak mereka dalam tingkah laku dan kehidupan mereka. Orang tua harus mengutamakan tugas dan tanggung jawab mereka untuk merawat, mendidik, dan membesarkan anak yang Tuhan karuniakan kepada mereka, mulai dari kecil hingga anak-anak itu menjadi dewasa orangtua harus dapat mengerti, memahami, dan mengarahkan anak-anak itu untuk senantiasa berkembang dan berjuang dalam mencapai apa yang menjadi harapan dan cita-cita yang juga menjadi kebanggaan bagi bangsa dan negara.  

E. Masalah dalam keluarga

Masalah adalah sesuatu yang tidak dikehendaki oleh manusia terjadi dalam dirinya. Oleh karena itu, masalah harus dhindari. Dalam lingkungan keluarga, masalah juga pasti akan terjadi. Ada berbagai masalah-masalah yang muncul dalam lingkungan keluarga diataranya masalah kemiskinan yang disebabkan kurangnya lowongan pekerjaan, pendidikan yang rendah, dan keterampilan yang tidak ditingkatkan. Sehingga akhirnya tidak ada hal yang dapat dikerjakan yang dapat memberihkan penghasilan membuat ekonomi keluarga semakin menurun. Masalah yang lain adalah tempat tinggal. Kebanyakan suami istri itu ketika telah melangsungkan pernikahan, biasanya masih tinggal bersama-sama dengan mertua. Sebagian orang yang telah menikah biasa mengalami permasalahan ini karena masih tinggal bersama mertua akhirnya terjadilah persoalan antara mereka yang biasa disebabkan oleh hubungan antara mertua yang biasa berujung pada perceraian karena kesalahpahaman antara suami atau istri dengan mertua. Hubungan yang dilangsungkan tanpa ada restu dari orang tua biasanya juga akan berujung pada perceraian, kedua pasangan ini akan di benci oleh orangtua dan juga mertuanya sehingga mereka berusaha untuk membuat hubungan mereka pisah, dan hal inilah yang akan membuat hubungan mereka mengalami permasalahan.  

Masalah yang lain juga yaitu hamil diluar nikah. Perbuatan ini sering terjadi dibeberapa daerah. Hamil diluar nikah merupakan perbuatan yang tidak dikehendaki oleh orang tua terjadi kepada anaknya. Perbuatan ini biasa terjadi dikalangan anak muda yang menjalin hubungan pacaran. Mereka yang melakukan hal tersebut karena mereka tidak bisa mengontrol diri mereka akan pengaruh hawa nafsu. Ketika seseorang telah mengalami hal tersebut maka mau tidak mau harus menjalin hubungan pernikahan dan memasuki rumah tangga yang baru. Namun, perluh diketahui bahwa selain mempermalukan diri sendiri, juga mempermalukan orang tua dan sanak keluarga lainnya. Dan dalam kehidupan rumah tanggapun mereka pasti akan menghadapi banyak persoalan hidup.   

F. Cara menghadapi permasalahan dalam keluarga

Salah satu permasalahan yang sering muncul dalam lingkungan keluarga adalah perceraiaan. Kata perceraian sudah sering didengar oleh pasangan suami istri dan tidak lasim bagi mereka ketika menjalin hubungan. Masalah perceraian telah disinggung dalam kitab suci bahwa orang boleh menceraikan istri atau suaminya dengan jalan ketika salah satu pasangan itu melakukan dosa perzinahan, selain dari itu maka Allah tidak menghendaki siapapun untuk menceraikan pasangannya. Baik diantara mereka sendiri, maupun dari lingkungan sekitarnya. jadi, perceraian itu juga adalah salah satu rancangan Allah untuk mereka yang melakukan dosa zinah. Tetapi, Allah sama sekali tidak megiginkan perceraiaan itu terjadi dalam lingkungan keluarga.  

Penyebab terjadinya perceraiaan dalam keluarga  adalah masalah ekonomi, kesalapahaman yang menyebabkan pertengkaran, perselingkuhan, pernikahan yang tidak direstui orang tua, pernikahan tanpa didasari rasa kasih sayang, dan masih banyak lagi permasalahan-permasalahan yang sering terjadi yang membuat terjadinya perceraiaan dalam keluarga. Permasalahan itu adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari dari kehidupan manusia. keluarga yang dapat berdiri dengan teguh di dalam iman dan kasih sayang, maka ketika ada permasalahan yang muncul justru akan semakin membuat keluarga itu semakin kuat dalam mengikut dan bersandar kepada Allah. permasalahan itu tidak bisa dihindari dari kehidupan keluarga. Namun bukan berarti masalah itu tidak mempunyai jalan keluarga. Setiap masalah pasti ada jalan keluar. Beberapa hal yang dapat dilakukan dalam menyelesaikan masalah dalam keluarga yaitu pasangan suami istri harus bersikap terbuka, ketika menemui permasalahan setiap anggota keluarga tidak boleh ada yang saling menyalahkan, belajar untuk saling percaya dan menerima, hindari kata-kata yang kasar dan menghina, mempunyai dasar yang kuat untuk tetap bersandar sepenuhnya kepada Allah, dan masih banyak lagi hal-hal yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan dalam keluarga. 

G. Hasil Penelitian

Permasalahan dalam lingkungan keluarga khususnya orang yang ditinggalkan oleh pasanganya terjadi disebuah daerah yaitu Toraja Utara, Kecamatan Sa’dan tepatnya di desa Batangpalli. Di daerah tersebut, terdapat sebuah jemaat yang disebut jemaat Batang Palli yang terdiri kurang lebih 58 kepala keluarga. Mayoritas kehidupan ekonomi di daerah tersebut adalah petani, peternak, pegawai, perantau dan pelaut. Kebanyakan masyarakat di daerah ini tidak mempunyai pekerjaan yang menentu, sehingga ketika mereka telah memasuki pernikahan atau rumah tangga, maka mereka tidak mempunyai pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup selain mencari pekerjaan di daerah orang lain atau dengan kata lain merantau dengan satu tujuan untuk memenuhi nafkah hidup keluarganya dan anak-anaknya. 

Di daerah tersebut terdapat satu keluarga yang berjemaat di jemaat Batang Palli, melangsungkan pernikahan di usia muda. Ketika selang beberapa tahun masa pernikahan mereka, pergilah suami dari istri tersebut kesuatu daerah untuk mencari nafkah dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka. Beberapa tahun kepergian sang suami, istri mulai sering jarang tinggal di rumah dan terkadang sudah sering kali menelfon, awalnya tetangga-tetangga mengira bahwa yang ditelfon itu adalah suaminya sendiri, jadi di anggap sebagai hal yang biasa. namun, beberapa lama kemudian terdengarlah kabar tentang dia bahwa dia ditemukan oleh masyarakat di suatu tempat berselingkuh dengan orang lain. Cerita itu menjadi bahan gosipan yang meluas di daerah tersebut, dikarenakan orang ini juga adalah seorang yang sangat rajin dalam mengikuti persekutan yang diadakan oleh gereja. Jadi, tidak masuk akal kalau dia melakukan hal yang tidak terpuji itu. Singkat waktu bahan gosipan itu terus saja dibicarakan oleh orang-orang hingga sampai ditelinga sang suami tersebut. Mau tidak mau sang suami harus kembali dari tempat pekerjaanya untuk membuktikan kebenaran berita itu. Ketika telah pulang dan tibah di rumah, sang suami meneliti asal usul berita tersebut, dan ternyata berita itu benar sang istri melakukan hubungan dengan orang lain. Sang suami ini adalah seorang yang sangat sabar dan penyayang, dia tidak memarahi istrinya tetapi dia menyuruhnya untuk berjanji bahwa dia tidak akan kembali melakukan hal itu, sang istripun berjanji. 

Tidak lama kemudian, sang istri tiba-tiba berkata bahwa dia akan meniggalkan suaminya. Percakapan panjangpun terjadi antara mereka berdua. Tetapi, akhirnya tanpa alasan yang pasti sang istri akhirnya pergi meniggalkan suaminya sendirian. Sebagai manusia biasa tentu saja pasti akan sangat terasa tersakiti dan juga kecewa disertai kesedihan karena orang yang sangat dicintai pergi meniggalkannya tanpa alasan. Setelah kepergian istrinya, sang suami merasa sangat sedih, dirinya kelihatan sudah tidak berdaya, dan menurut perkataan orangtuanya bahwa dia jarang makan bahkan hanya sekali saja dalam sehari. Bahkan sering kali dia hendak mau bunuh diri karena merasa sangat kehilangan orang yang dicintainya. Meskipun keluarga dan orangtuanya memberihkan nasihat memberihkan bimbingan, namun dia tetap tidak mau mendengarkan apa yang mereka katakana, karena kesedihannya yang sangat dalam. 

H. Tindakan Gereja dalam  menyelesaikan permasalahan tersebut

Beberapa lama kemudian, datanglah pendeta bersama dengan majelis untuk berbicara dan berdoa bersama, pendeta itu biasa mengajaknya untuk makan dan melupakan peristiwa masa lalu itu yang selalu menganggu pemikirannya. Beberapa hari, pendeta itu terus berkunjung kerumahnya untuk bercerita bersama-sama. Seiring berjalannya waktu, secara perlahan-lahan dia kemudian mulai bangkit dari keterpurukan itu dan mulai untuk memberanikan diri menceritakan permasalahnnya kepada pendeta tersebut. Dengan adanya waktu bersama dengan pendeta, dia kemudian mulai rindu untuk kembali bergereja bersama dengan keluarganya dan sering kali meminta kepada majelis dan warga jemaat untuk mengadakan kumpulan dirumahnya. Hingga akhirnya dia kemudian mulai bangkit dari masa lalunya dan menganggap hal itu sebagai suatu pelajaran. Sampai akhirnya dia kembali ketempat kerjanya dengan jiwa yang bersemangat berkat dukungan dan doa dari hamba Allah.  

Banyak pendeta-pendeta saat ini yang hebat dalam berkhotbah, hebat dalam berkata-kata dan memberihkan inspirasi-inspirasi tentang pedoman hidup, memiliki pengetahuan yang luas, dan mampu bersaing dengan pendeta-pendeta lainnya. Tetapi justru kehilangan identitasnya sebagai seorang pendeta.  Seorang pendeta harus mampu menjadi cermin bagi warga masyrakat dalam tingkah laku, tutur kata, pekerjaan dan tanggung jawab, serta menjadi panutan dalam memperaktekkan kasih dan kebaikan Allah dalam dunia ini. Pemimpin-pemimpin dalam gereja harus menjadikan gereja memiliki arah dan tujuan. Gereja itu tidak hanya bekerja untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk semua orang dengan kata lain “Church For Others” gereja terarah kepada Allah dan terarah kepada dunia. Gereja tidak boleh berhenti dan bekerja hanya kepada dirinya sendiri. Gereja memppunyai panggilan yang besar untuk menyelamatkan dunia ini dengan tindakan menata, mengubah, mentransformasikan dunia ini kedalam kerajaan Allah. Tujuan gereja bukanlah untuk mengkristenkan dunia ini, melainkan mengKristuskan dunia ini dibawah kaki Kristus. Untuk memulai membuat manusia menjadi pengikut Kristus, maka harus dimulai dari diri sendiri yaitu dengan cara menghadrikan diri sendiri sebagai komunitas yang cinta Allah, dan menyakini bahwa seluruh hidupnya adalah karunia Allah, dan dirinya wajib untuk menjadi pelayan Allah bagi dunia yang dengan selalu berharap dan bersandar sepenuhnya kepada Kristus.  

Ada banyak permasalahan yang sering ditemui oleh warga gereja dalam suatu jemaat. Misalnya, kebutuhan ekonomi yang tidak memadai yang akhirnya menimbulkan pertengkaran, anak-anak yang susah diatur dan susah di ajak bicara sehingga menimbulkan berbagai pertengkaran, kericuhan dan kesalahapahaman antara anggota keluarga. Semua permasalahan yang sering terjadi dalam lingkungan keluarga jika tidak dihadapi secara baik-baik maka akan menimbulkan permasalahan yang baru. Banyak orang yang jika sudah berputus asa dan tidak mengetahui jalan keluar dari permasalahan itu, maka mereka mengakhirinya dengan perceraiaan. Sebenarnya ada banyak tindakan-tindakan yang dapat dilakukan oleh manusia untuk menemui jalan keluarnya dari setiap permasalahan yang ditemui. Namun, kebanyakan yang terjadi adalah ketika orang yang ditinggalkan itu berada dalam masalah yang besar dan susah untuk mengendalikan kembali fikirannya. Disinilah pentingnya gereja hadir kedalam dunia untuk membantu dan menolong umatnya yang dalam permasalahan hidup. 


BAB III

PENUTUP


A. Kesimpulan

Pastoral adalah suatu bentuk pelayanan yang dilakukan oleh gereja baik yang dilaksanakan di dalam gereja ataupun diluar gereja. Herst dan Faber mengatakan bahwa pastoral itu adalah setiap pekerjaan yang berdampak pada kepribadian seseorang yang memiliki hubungan dengan Allah, taat kepada Allah dan menghargai sesama. Gereja itu adalah kumpulan orang-orang kudus yang dipanggil keluar masuk kedalam terang Allah yaitu Yesus Kristus. Gereja adalah salah satu alat yang diutus oleh Allah ke dalam dunia untuk melanjutkan dan melaksanakan Misi Allah dalam mencari dan menemukan orang-orang yang hilang. 

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh penulis, terdapat beberapa tindakan yang dapat dilakukan oleh gereja dalam menyelesaikan permasalahan tersebut yaitu dengan mengadakan konseling yang disertai dengan beberapa kegiataan lainnya diantaranya sebagai berikut: pertama. Mengadakan perkunjungan. Proses perkunjungan terhadap warga Jemaat biasanya dilakukan oleh seorang gembala jemaat atau pendeta. Dalam kitab Kolose 1:28 mengatakan bahwa dialah yang kami beritakan apabila tiap-tiap orang kami ajari dalam segala hikmat untuk memimpin tiap-tiap orang kepada kesempurna dalam Kristus. Jadi sebenarnya inti ajaran kitab ini hendak menyampaikan kepada Jemaat mengenai tujuan pelaksanaan perkunjungan yaitu untuk memimpin dan mengarahkan anggota Jemaat kepada suatu kesempurnaan. Kedua, tidak berputus asa. Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan terhadap tindakan gembala jemaat tersebut yaitu dia tidak pernah berputus asa dalam mengunjungi orang yang dalam permasalahan tersebut. Setiap sore gembala ini datang berkunjung dirumahnya walaupun hanya sekedar bercerita  dan bercanda gurau bersama. Namun, melalui cerita-cerita itu menimbulkan perubahan yang besar dalam diri klien tersebut. Ketiga, Mengadakan Persekutuan. Seiring berjalannya waktu, pendeta ini kemudian mengajak anggota jemaat tersebut untuk kembali mengikuti setiap persekutuan yang diadakan oleh gereja, juga mengikuti beberapa kegiataan-kegiataan yang diadakan oleh organisasi gereja seperti ret-ret, kebanguan rohani dan lain sebagainya, sehingga semakin hari, semakin bangkitlah anggota jemaat tersebut dari permasalahan hidupnya dan mulai kembali menata kehidupannya yang baru dengan penuh sukacita dan kesejahteraan.

Beberapa bulan kemudian anggota jemaat tersebut kembali ketempat kerjanya dengan hati yang sukacita, tanpa ada rasa sedih dan beban hidup. Menurut informasi bahwa sampai sekarang anggota jemaat ini masih sering menjalin komunikasi dengan pendeta di jemaat Batang Palli melalui alat teknologi. Kabarnya bahwa Tuhan telah menyediakan pasangan hidup untuknya yang sampai saat ini selalu setia mendampinginya, dan dia lebih baik dari istirnya yang dahulu yang telah meniggalkannya. Dari sini kita bisa belajar bahwa dalam setiap persoalan hidup yang jemaat bahkan manusia alami pasti akan ada jalan keluarnya. Jika hidup kita tetap bersandar sepenuhnya kepada Allah serta meminta petunjuk dan nasihat dariNya maka Dia akan menyedikan berkat yang indah untuk umatNya yang selalu bersabar, setia dan percaya kepadaNya.  

B. Saran

Berdasarkan penelitian tersebut, penulis menyadari bahwa dalam membuat karya tersebut sungguh tidak terlepas dari berbagai keterbatasan baik karena waktu, tenaga, pikiran atau pengetahuan, dan sumber-sumber yang kurang memadai. Oleh karena itu, penulis menyarank an kepada pembaca untuk senantiasa mencari berbagai informasi-informasi dan wawasan mengenai tindakan yang dapat dilakukan oleh gereja terutama gembala atau pendeta dalam menology jemaat yang mengalami masalah terkhusus bagi mereka yang ditinggalkan pasangan hidup.


Rujukan 

Catherine Ford Sori. Family Therapy : Creative Approachest To Interageting Theory and Reesearch. New York: Routledge, 2006.

Don Bosco Karnan. “Dasar Dan Tujuan Pelayanan Pastoral Gereja.” Pendidikan agama 1 No1 (2009).

Everet L. Worthingtoon. Marriage Counseling. America: IVP Academic, n.d.

Harianto GP. Teologi Patoral : Pastoral Sebagai Penggembalaan. Yogyakarta: Anggota IKAPI, 2020.

Jimmy oentoro. Gereja Impian “Menjadi Gereja Yang Berpengaruh.” Jakarta: Gramedia Pustaka, 2010.

Miles, M. B., and A. M. Huberman. Qualitative Data Analysis: A Sourcebook of New Methods. California: SAGE publications, 1982.

Paulinus. “Konseling Pastoral Keluarga Sebagai Pendekatan Pastoral Praksis Dalam Mengatasi Problematikan Keluarga.” Pendidikan Kristen 2 No 1 (2020).

Selvyen Sophia, Fransiskus Irwan Widjaya. “Studi Tentang Tugas Tanggung Jawab Gereja Serta Implikasinya Terhadap Pelayanan Misi Dan Penginjilan Di Kota Batam.” Real Didache 4. No. 2 S (2019).

Singgih, Yulitah D. Gunarsa. Asas-Asas Psikologi Keluarga Idaman. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2012.

Soedjatmokko. Masalah Sosial Budaya. jawa barat: Tiara Wacana, 2000.

Stimson Hutangalung. Konseling Patoral. Bandung: aNGGOTA IKAPI, 2021.

Sugiyono. Metode Penelitian Dan Pengembangan (Research and Development). Bandung: Alfabeta, 2015.

T. O Ihromi. Bunga Rampai : Sosiologi Keluarga. Jakarta: Anggota IKAPI, 1999.

Wawancara dengan Lukas Patulak, selaku kepala desa di sa’dan Tiroallo , pada tanggal 24 April 2021 Pukul 09.25 WITA

Wawancara dengan Roddo, selaku orang tua dari Suami tersebut , pada tanggal 30 oktober Pukul 01.00







 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Asal Usul Kata Puang Matua Dalam Bahasa Toraja